Sabtu, 23 Februari 2013

Negeri Syurga Koruptor

Dalam kurun waktu sebulan ini lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 orang penting menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan gratifikasi pembangunan sport centre Hambalang dan impor daging sapi. Andi Alfian Malarangeng, Anas Urbaningrum, dan Luthfi Hasan Ishaq adalah sosok yang sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia. Jejak perjuangan beliau-beliau dalam meniti karir tentu tidak semudah membalikan tangan. Idealisme menjadi sesuatu yang berharga ketika mereka belum menapaki jalur politik yang sarat dengan intrik-intrik. 
Namun ketika kepentingan pribadi, golongan, dan kelompoknya lebih diutamakan dibandingkan kepentingan umum, bangsa, dan rakyat Indonesia maka arah dan tujuan idealisme dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyat dan bangsa dalam skala makro menjadi impian di siang bolong. Kekuasaan bukan lagi sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya justru menjadi alat dalam memperkaya diri dan golongan tertentu. Inilah kejahatan kerah putih yang begitu menyengsarakan rakyat dan bangsa Indonesia. 
KPK yang menjadi gerbong dalam pemberantasan korupsi tentu harus diapresiasi dan dibantu sekuat tenaga untuk terus konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi secara independen tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Energi yang besar sangat dibutuhkan KPK dalam mengobati penyakit korupsi yang sudah kronis di negeri ini. Betapa tidak tiga lembaga sebagai pilar negara ; Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif sudah digerogoti virus yang mematikan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Prof. Mahfud MD ketua Mahkamah Konstitusi dalam sebuah pidatonya pada acara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengatakan "Lembaga Kementerian rusak, Legislatif Bobrok, Eksekutif rusak. Yudikatif lebih gila lagi lebih rusak lagi. Lebih gila lagi ada jual beli perkara," 
Inilah negeri syurga bagi koruptor karena lemahnya penerapan hukum di negeri kita. Hukum hanya berlaku bagi yang lemah, miskin dan tak berdaya, tapi sebaliknya menjadi tumpul ketika berhadapan dengan materi. Ibarat pisau atau pedang yang tajam ujungnya dan tumpul pada bagian belakangnya. Menjadi lebih sulit lagi jika aparat penegak hukum yang harusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum menjadi tak berdaya dalam lingkaran kekuasaan dan materi. 
Inilah bangsa Indonesia yang didirikan dengan tetesan air mata, keringat, dan darah oleh para founding fathers harus tercabik-cabik oleh anak bangsa sendiri. Nilai-nilai patriostisme, religiusitas, kejujuran, tanggung jawab hanya baru pada tataran blue print kognitif belum mengakar pada relung-relung hati paling dalam. Mungkin bangsa kita harus banyak belajar dari negeri seberang dalam pemberantasan korupsi, karena korupsi tanpa mengenal agama, golongan, ataupun status sosial. Ia akan menjadi sel kanker yang akan bertambah ganas apabila tidak diobati dan dibasmi ke akar-akarnya.
Mari renungkan bersama hadist dari Rosulullah Muhammad Sholallahu Alaihisalam kurang lebih 1400 tahun yang lalu yang diriwayatkan oleh HR. Tirmidzi : " Allah SWT melaknati orang-orang yang menyogok dan disogok ". " Penyogok dan yang disogok tempatnya adalah neraka ".
Wallahu'alam