Sabtu, 29 Januari 2011

Pendidikan Inklusi, Sebuah Keharusan (Bag 2)

Dengan demikian Pendidikan Inklusi diberikan kepada anak didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan atau/bakat istimewa.
Peserta didik yang mempunyai kelainan terdiri atas :
a. tunanetra
b. tunarungu
c. tunawicara
d. tunagrahita
e. tunadaksa
f.  tunalaras
g. berkesulitan belajar
h. lamban belajar
i.  autis
j.  memiliki gangguan motorik
k. menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat telarang, dan zat adiktif lainya
l.  memiliki kelainan lainya
m. tunaganda (kelainan majemuk)
Sekolah (Satuan Pendidikan) yang memutuskan untuk menyelenggarakan Pendidikan Inklusi harus mempertimbangkan beberapa hal, antara lain :
  1. Satuan pendidikan harus mengalokasikan kursi atau kuota peserta didik yang memiliki kelainan minimal 1  (satu) peserta didik dalam satu rombongan belajar yang akan diterima, tapi jika alokasi peserta didik tidak dapat dipenuhi, maka sekolah dapat menerima peserta didik pada umumnya (yang tidak memiliki kelainan)
  2. Penerimaan peserta didik berkelainan dan/atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa harus mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki sekolah
  3. Satuan pendidikan harus membuat asesmen untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, dan kebutuhan peserta didik, sehingga kurikulumnya dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik sesuai bakat, minat dan potensi
  4. Satuan Pendidikan perlu mengadakan sosialisasi,workshop,seminar/lokakarya,in house training,on  job training mengenai pendidikan inklusi bagi peserta pendidik dan tenaga kependidikan serta stake holder lainya
  5. Setiap satuan pendidikan perlu bekerjasama dan membangun jaringan dengan satuan pendidikan khusus, perguruan tinggi, organisasi profesi, lembaga rehabilitasi, rumah sakit, puskesmas, klinik terapi, dunia usaha, LSM, dan ,masyarakat  
Sebuah tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan kita terutama bagi para pendidik (guru dan ortu) dan institusi pendidikan untuk menciptakan anak-anak bangsa yang cerdas sesuai dengan bakat, minat dan kondisi yang dimilikinya.
"  Bukankah mereka tidak menghendaki keadaan yang terjadi pada dirinya, tapi keadilan dan kebesaran Allah SWT lah yang menghadirkan mereka di dunia, maka dengan keadilan itu pulalah kita memperlakukan mereka menuju ke arah yang lebih baik ... semoga ".
Salam Sukses Selalu Guru-Guru Indonesia ... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar