Rabu, 16 Februari 2011

Character Building

When wealth is lost, nothing is lost
When health is lost, something is lost
When character is lost, everything is lost
(William Franklin " Billy " Graham Jr.)
Bila kekayaan hilang, belum ada sesuatu yang hilang
Bila kesehatan hilang, barulah ada sesuatu yang hilang
Bila karakter hilang, berarti segalanya hilang

Peristiwa yang bertubi-tubi mewarnai bangsa ini terasa sangat menyakitkan dan membuat wajah bangsa ini dibuat merah padam, dan membuat anak-anak bangsa tertunduk malu seakan tak ada yang bisa dibanggakan oleh tanah air yang kaya raya ini.
Kasus mafia pajak oleh aparat pajak, mafia peradilan yang dilakukan oleh aparat yang harusnya menegakan keadilan, Kasus Bank Century, Korupsi yang tak terhitung kualitas dan kuantitasnya, Pelanggaran HAM, dan kekerasan di masyarakat. Kasus ini dipertontonkan terus di media cetak maupun elektronik dan ditonton oleh seluruh elemen bangsa dari orang dewasa maupun anak-anak.
Kasus-kasus inilah yang menimbulkan tanda tanya besar ke mana nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan oleh founding father kita ? ke mana karakter asli bangsa kita yang sebenarnya ?
Di balik keterpurukan bangsa ini, masih ada secercah harapan untuk mengembalikan karakter mulia bangsa ini untuk menjadikan bangsa ini lebih bermartabat. Membentuk karakter yang baik dan mulia bukanlah perkara semudah membalikan tangan, ia memerlukan proses yang panjang mulai dari kandungan sampai dewasa kelak. Maka sebagaimana pendidikan yang utama adalah dari rumah (orangtua), maka pembentukan karakterpun dimulai dari rumah kemudian sekolah, dan lingkungan. Ketiganya tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainya, karena jika terjadi perbedaan nilai-nilai yang dianut maka disharmonisasi akan mudah terjadi.

Senin, 14 Februari 2011

Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw

" Sesungguhnya telah ada dalam diri Rosulullah suri tauladan yang baik bagimu ..." (Q.S. Al-Ahzab : 21).

Hari kelahiran nabi atau yang sering dikenal oleh umat Islam sebagai hari Maulid Nabi Muhammad saw diperingati sebagai hari yang mulia dari beberapa hari besar Islam yang kita ketahui. Peringatan maulid nabi ini biasanya diikuti dengan rangkaian kegiatan yang bernuansa keagaamaan atau sosial seperti pengajian, tabligh akbar, khitanan massal dan lomba-lomba yang bersifat keagamaan.
Pro dan kontra memperingati maulid nabi ini sudah lama terdengar, sampai kadang-kadang saling menjelek-jelekan kedua pihak yang bersebrangan ini. Pihak yang kontra atau tidak setuju beralasan bahwa memperingati maulid nabi itu bid'ah karena tidak ada contohnya dari Rosulullah dan sahabat-sahabatnya. Sedang pihak yang pro atau yang mendukung peringatan maulid nabi adalah salah bentuk wujud kecintaan kita selaku umat Islam kepada nabi akhir jaman yaitu Nabi Muhammad saw.  
Berkaca kepada Salahudin Al-Ayubi yang pertamakali mengadakan peringatan maulid dengan tujuan membangkitkan motivasi kepada prajurit perangnya yang saat itu sudah mulai melemah akibat musuh yang berjumlah banyak dengan kekuatan yang luar biasa. Motivasi inilah yang kemudian menjadikan prajuritnya berhasil mengalahkan musuh Islam, yaitu orang-orang kafir.
Refleksi itu memberikan catatan penting yang mungkin dapat berguna bagi kita dalam memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad saw antara lain :
  • Peringatan maulid nabi bukan bertujuan untuk mengkultuskan individu Nabi Muhammad saw
  • Mengenang sejarah hidup dan perjuangan beliau dalam mensiarkan ajaran-ajaran Ilahi kepada umat manusia sehingga diharapkan umat Islam dapat mencotoh perilaku/akhlak beliau
  • Mencintai Nabi Muhammad sebagai utusan Allah yang terakhir melebihi cintanya kepada sesama manusia (anak,istri,suami,orangtua, dll)
  • Tidak mengadakan acara-acara yang lebih bersifat mubadzir (membuang-buang makanan,minuman, dan harta) 
Selamat memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw, semoga kita lebih mencintai Rosulullah dan mengikuti segala tindakan dan ucapan yang mulia ....amin

Sabtu, 12 Februari 2011

AHMADIYAH DAN PROBLEMATIKANYA

Peristiwa kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah kembali terjadi pada hari Minggu, 6 Februari di Desa Cikeusik, Pandeglang Serang. Korban tewas dikabarkan mencapai 3 orang dan luka-luka sebanyak 5 orang. Kekerasan yang terjadi pada jamaah Ahmadiyah seringkali terjadi namun sampai sekarang belum menemukan solusi yang komprehensif dari pihak-pihak yang terkait, haruskah menunggu korban-korban jatuh berikutnya ?
Keberadaan aliran Ahmadiyah menurut MUI sudah jelas aliran sesat . Letak kesesatan Ahmadiyah terletak pada pengakuan adanya nabi setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, yaitu Mirza Ghulam Ahmad dan adanya kitab Tadzkirah.
Sebagai warga negara dan seorang muslim tentu kita menjunjung tinggi keputusan yang telah dikeluarkan atau difatwakan oleh lembaga MUI tersebut, karena keputusan itu tentu sudah mengkaji dan mempelajari seluruh aspek dalam keIslaman terutama yang terkait dengan akidah.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait aliran Ahmadiyah sepatutnya menjadi rambu-rambu antara penganut Ahmadiyah, Pemerintah (aparat terkait) dan warga muslim Indonesia dalam bermuamalah dan beribadah. Bentrokan dan kekerasan tentu akan terus terjadi dan terus bertambah korban manakala masing-masing menonjolkan ego sektoralnya, karena masalah akidah adalah masalah keyakinan dan kepercayaan yang mendarah daging dalam tubuh setiap insan manusia.
Sepatutnyalah kita mencerna dan berfikir lebih dalam sisi-sisi nilai universal, kemanusiaan, kebangsaan dan kebhinekaan. Bagi penganut aliran Ahmadiyah solusi untuk membentuk agama baru atau kembali ke Agama Islam sesuai dengan tuntutan Al-Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad saw merupakan jalan yang terbaik untuk menjaga kemurnian nilai akidah dan mencegah insiden yang berujung jatuhnya korban. Dan bagi Muslim Indonesia teruslah mengembangkan nilai kekeluargaan, menanggalkan kekerasan dan main hakim sendiri karena itu akan menjatuhkan martabat Islam itu sendiri, bukankah Islam adalah agama rahmatalil'alamin rahmat bagi segenap alam ?. Tugas Pemerintah untuk menciptakan rasa aman, damai, dan tentram bagi warganya sudah barang tentu harus ditegakkan. Kekerasan adalah bentuk pelanggaran hukum dan hak asasi manusia maka pelakunya harus diberikan hukuman sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Semoga tragedi kemanusiaan di Cikeusik tidak terulang lagi dimasa yang akan datang ...amiin         

Senin, 07 Februari 2011

Energi Alternatif

 Persediaan bahan bakar minyak (BBM) di dunia dan di Indonesia mulai menipis atau berkurang, hal ini disebabkan karena bertambahnya populasi manusia dan penggunaanya yang berlebihan. Bahkan persediaan Minyak di Indonesia diperkirakan akan habis dalam 17 tahun ke depan. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus maka dipastikan bangsa Indonesia akan mengalami krisis Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk mengatasi masalah keterbatasan minyak tersebut maka dicarilah sumber energi lain yang dapat menggantikan BBM yang selama ini kita gunakan. Sumber energi lain pengganti minyak itulah yang sering kita kenal dengan Energi Alternatif (energi pengganti ).
Indonesia dan negara-negara lain di dunia mulai dan sudah menemukan energi alternatif sebagai pengganti minyak antara lain :
A. Energi Panas Matahari
     Panas Matahari merupakan energi utama dipermukaaan bumi, karena matahari merupakan sumber kehidu      pan di dunia.
     Energi panas matahari dimanfaatkan untuk :
     1. bahan bakar mobil / mobil tenaga surya ( menggantikan bahan bakar bensin/solar )
     2. kompor matahari (menggantikan minyak tanah dan gas)
     3. pemanas air (menggantikan energi listrik dan minyak atau gas)
B. Energi Angin
     Angin dimanfaatkan sebagai alat untuk memutar turbin untuk pembangkit tenaga listrik
C. Energi Air
     Air dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik yang biasa disebut PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
D. Biji Tanaman Jarak
     Biji jarak dapat diolah menjadi energi Biosolar yaitu pengganti bahan bakar solar
E. EnergiNuklir
    Negara-negara maju menjadikan nuklir sebagai energi alternatif untuk pembangkit tenaga listrik.
    Nuklir berasal dari pengayaan atau pengolahan jenis logam yang bernama uranium
F. Energi Panas Bumi (Geotermal)
    Panas Bumi dapat dijadikan sebagai sumber energi untuk pembangkit tenaga listrik.
Masih banyak kemungkinan-kemungkinan energi alternatif yang dapat dikembangkan seperti : tanaman singkong, kotoran hewan dan manusia dsb.
Kelebihan dari energi alternatif ini antara lain :
1. Biayanya lebih murah
2. Ramah lingkungan (tidak menyebabkan polusi)
3. Energi yang dihasilkan sangat besar
Karena sumber energi BBM yang sangat terbatas maka kewajiban kita semua untuk dapat menghemat energi
dengan cara :
a. menyalakan peralatan listrik seperlunya kalau  sudah tidak terpakai matikan
b. matikan kran air jika sudah tidak terpakai

c. untuk jarak pendek gunakan sepeda atau jalan kaki jika ingin bepergian     
d. gunakan barang-barang bekas untuk bahan kerajinan atau daur ulang

" Menghemat energi untuk masa depan anak-cucu kita "
" Allah SWT tidak menyukai sifat boros karena boros itu adalah temanya syaitan "
Selamat mencari dan mengolah sumber energi alternatif untuk kemajuan bangsa dan umat dimasa yang akan
datang .....

Sabtu, 29 Januari 2011

Harga Diri Bangsaku

Jika ibu pertiwiku masih hadir di hari jadiku 65
Ia akan tersenyum dengan bibir tersibak kecut
Seakan bunda kan berkata " aku bangga putra-putriku jadi devisa negara  "
Tapi air matanya kan meneteskan darah merah

Ya.. jiwa raga yang telah bunda taruhkan tak berbalas kembang senyum
Derita tak tertanggung kini hanya pigura dalam dinding sejarah
Jantung bunda sedikit demi sedikit digerogoti kanker jiran
Putra-putri bunda diperbudak ringgit

Lihatlah bunda pengkhianat-pengkhianat negeri
Keping-keping rupiah untuk ANAK NEGERI lenyap dalam keserakahan
Kalau bunda masih hidup tentu bunda akan berguman.. " Tuhan hidupkan aku kembali "
kan ku gantung lintah darat negeri ini tanpa peduli HAM
karena lintah itu tak pernah peduli dengan mangsanya

Bunda... aku malu ...
Dulu kita berbaik hati mengajarkan kata demi kata
Kata-kata itu kini membalikkan kita
Dan kita tak bisa berbuat apa-apa

Bunda... bukankah bunda berkata tanah kita kaya
tapi kekayaan itu cuma retorika yang tak berwujud
Bunda ... hadirlah dalam kegalauan anak bangsamu
Ajarkan kami harga diri dan keteguhan
Agar Bunda tetap tersenyum dalam penantian abadi

Pendidikan Inklusi, Sebuah Keharusan (Bag 2)

Dengan demikian Pendidikan Inklusi diberikan kepada anak didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan atau/bakat istimewa.
Peserta didik yang mempunyai kelainan terdiri atas :
a. tunanetra
b. tunarungu
c. tunawicara
d. tunagrahita
e. tunadaksa
f.  tunalaras
g. berkesulitan belajar
h. lamban belajar
i.  autis
j.  memiliki gangguan motorik
k. menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat telarang, dan zat adiktif lainya
l.  memiliki kelainan lainya
m. tunaganda (kelainan majemuk)
Sekolah (Satuan Pendidikan) yang memutuskan untuk menyelenggarakan Pendidikan Inklusi harus mempertimbangkan beberapa hal, antara lain :
  1. Satuan pendidikan harus mengalokasikan kursi atau kuota peserta didik yang memiliki kelainan minimal 1  (satu) peserta didik dalam satu rombongan belajar yang akan diterima, tapi jika alokasi peserta didik tidak dapat dipenuhi, maka sekolah dapat menerima peserta didik pada umumnya (yang tidak memiliki kelainan)
  2. Penerimaan peserta didik berkelainan dan/atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa harus mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki sekolah
  3. Satuan pendidikan harus membuat asesmen untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, dan kebutuhan peserta didik, sehingga kurikulumnya dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik sesuai bakat, minat dan potensi
  4. Satuan Pendidikan perlu mengadakan sosialisasi,workshop,seminar/lokakarya,in house training,on  job training mengenai pendidikan inklusi bagi peserta pendidik dan tenaga kependidikan serta stake holder lainya
  5. Setiap satuan pendidikan perlu bekerjasama dan membangun jaringan dengan satuan pendidikan khusus, perguruan tinggi, organisasi profesi, lembaga rehabilitasi, rumah sakit, puskesmas, klinik terapi, dunia usaha, LSM, dan ,masyarakat  
Sebuah tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan kita terutama bagi para pendidik (guru dan ortu) dan institusi pendidikan untuk menciptakan anak-anak bangsa yang cerdas sesuai dengan bakat, minat dan kondisi yang dimilikinya.
"  Bukankah mereka tidak menghendaki keadaan yang terjadi pada dirinya, tapi keadilan dan kebesaran Allah SWT lah yang menghadirkan mereka di dunia, maka dengan keadilan itu pulalah kita memperlakukan mereka menuju ke arah yang lebih baik ... semoga ".
Salam Sukses Selalu Guru-Guru Indonesia ... 

Sabtu, 22 Januari 2011

Pendidikan Inklusi, Sebuah Keharusan ? ( Bag 1 )

Setiap anak adalah individu dengan keunikan, bakat dan karakteristik yang melekat pada dirinya. Keunikan inilah yang menjadikan setiap anak berbeda antara satu dengan yang lainya. Keberagaman merupakan sebuah kekayaan anugerah yang harus disyukuri dan disikapi dengan arif dan bijaksana.
Keberbedaan dalam perkembangan fisik dan psikis setiap anak bukan menjadi halangan setiap anak untuk mengenyam pendidikan, meraih cita-cita dan mencapai keberhasilan dalam hidupnya. Deklarasi Internasional tentang Hak-Hak Asasi Manusia Pasal 16 menyatakan " Pendidikan harus ditujukan pada pengembangan pribadi manusia secara menyeluruh dan demi memperkuat penghargaan terhadap hak asasi manusia dan kemerdekaan yang mendasar. Pendidikan harus mengajarkan mengenai saling menghargai, toleransi dan persahabatan antar negara, ras dan agama, serta mendukung segala kegiatan persatuan bangsa-bangsa untuk memelihara perdamaian.
Pendekatan atau solusi dalam mengatasi keberagaman dalam pendidikan itu adalah Pendidikan Inklusi.
Pendidikan Inklusi " merupakan sebuah pendekatan yang mentrasformasi sistem pendidikan yang berupaya meniadakan hambatan yang menghalangi partisipasi anak dalam belajar yang dilengkapi dengan layanan pendukung ". 
Payung hukum atau landasan yuridis pendidikan inklusi :
1. Pembukaan UUD 1945 alenia keempat dan Pasal 31 UUD 1945
2. UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1, pasal 11 ayat 1, pasal 12  
    ayat 1b
3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan 
    Nasional
4. Permendiknas no. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi bagi peserta 
    didik yang mengalami kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau 
    bakat istimewa.
Dalam implementasi Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa tujuan Pendidikan Inklusi yaitu :
a. memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik        yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki
    potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan
    yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanya
b. mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keaneka  
    ragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik yang memiliki
    kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi 
    kecerdasan dan/atau bakat istimewa.